Kamis, 16 Januari 2014

Potensi dan Peran Kredit di Penanggulangan Kemiskinan melalui Persepektif Rural Pembangunan Ekonomi



Potensi dan Peran Kredit di Penanggulangan Kemiskinan melalui Persepektif Rural Pembangunan Ekonomi

Pentingnya keberadaan Kredit dan berperan aktif dalam penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan ekonomi terutama di daerah pedesaan seperti penenelitian yang dilakukan di daerah kalimantan melalui pendekatan partisipatif untuk memahami penggunaan pedesaan kelompok dan wawancara individu yang melibatkan wawancara , administrator , manajer dan pengguna Credit Union, perekonomian pedesaan tersebut masih didominasi oleh usaha - usaha mikro dan skala kecil dengan pelaku utama buruh tani,  pedagang dan sarana produksi pertanian, pengolahan hasil pertanian dan industri rumah tangga .
Para pelaku bisnis ini pedesaan pada umumnya masih dihadapkan dengan masalah klasik terbatasnya ketersediaan modal. Sebagai elemen penting dalam mendukung peningkatan standar produksi , produktivitas dan kehidupan masyarakat pedesaan , keterbatasan modal dapat membatasi pergerakan aktivitas sektor ekonomi pedesaan. Langkanya modal jangka panjang dapat menjadi entry point dari siklus rantai kemiskinan pada masyarakat pedesaan, Meskipun kemiskinan tidak dibatasi oleh aspek-aspek faktual spasial dan sktoral , namun tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar orang miskin berada di daerah pedesaan. langkanya modal pelaku ekonomi pedesaan biasanya mencari tambahan modal dari berbagai sumber , baik dari lembaga keuangan formal dan lembaga keuangan non - formal.
Pelaku ekonomi yang lemah di ibukota pedesaan telah diakui oleh pemerintah untuk mendorong pemerintah untuk meluncurkan beberapa program kredit ditargetkan untuk petani dan pengusaha mikro. Walaupun pemerintah telah menerapkan berbagai program pinjaman , tapi prestasi masih belum melihat hasil seperti yang diharapkan . Ada indikasi bahwa kinerja kredit dari program ini adalah tidak memuaskan terutama di lembaga-lembaga keuangan sebagai pelaksana , yang dapat dilihat dari tiga aspek :
1.      Rendahnya tingkat pengembalian pinjaman
2.      Petugas moralitas rendah eksekutif dan
3.      Tingkat rendah mobilisasi dana masyarakat .
Kelemahan bukanlah konsekuensi melanjutkan lembaga keuangan yang terbentuk setelah program selesai.
Pertumbuhan dan perkembangan Lembaga Keuangan Mikro ( LKM ) di Indonesia sudah berkembang sejak lama dan telah menjadi subjek ahli dan praktisi ekonomi sosial Lembaga Keuangan Mikro selalu dikaitkan dengan upaya pengentasan kemiskinan . Menurut definisi yang digunakan dalam KTT Kredit Mikro ( 1997) dalam Wijono ( 2004) , program pinjaman kredit mikro adalah sejumlah kecil kepada orang miskin untuk membiayai kegiatan produktif yang ia lakukan sendiri untuk menghasilkan pendapatan , yang memungkinkan mereka untuk merawat diri dan keluarga mereka.
Lembaga keuangan yang terlibat dalam penyaluran kredit mikro umumnya disebut Lembaga Keuangan Mikro ( LKM ) . Bank Pembangunan Asia ( ADB ) mendefinisikan LKM sebagai lembaga yang menyediakan jasa penyimpanan kredit, transaksi pembayaran dan layanan transfer uang ditujukan untuk pengusaha miskin dan kecil .
Meskipun ada banyak definisi keuangan mikro , tetapi secara umum ada tiga unsur penting dari berbagai definisi :
-          Pertama, ia menyediakan berbagai jenis jasa keuangan
-          Kedua, melayani hidup orang miskin, keuangan mikro dan berkembang pada mulanya adalah untuk melayani orang-orang yang terpinggirkan oleh sistem keuangan formal yang ada sehingga memiliki karakteristik konstituen yang khas
-          Ketiga, menggunakan prosedur dan mekanisme yang kontekstual dan fleksibel
( Krishnamurti, 2005).
Bank Indonesia hanya membagi LKM menjadi dua kategori , yaitu LKM bank yang nyata dan non-bank. Banyak pihak percaya bahwa Credit Union yang merupakan salah satu bentuk LKM sebagai alat pembangunan yang efektif untuk mengentaskan kemiskinan karena layanan keuangan memungkinkan rumah tangga berpendapatan rendah dan kecil untuk memanfaatkan peluang ekonomi , membangun aset dan mengurangi kerentanan terhadap guncangan eksternal . Sehingga Credit Union menjadi alat penting untuk mencapai pembangunan dalam tiga hal sekaligus  yaitu :
- menciptakan lapangan kerja
- meningkatkan pendapatan dan mengurangi kemiskinan
Modal yang digunakan berasal dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat . Dalam faktual , credit union layanan di Kalimantan telah menunjukkan keberhasilan , ditandai oleh beberapa indikator , dan beberapa perubahan seperti peningkatan partisipasi pendidikan anak - anak , peningkatan pendapatan dan aset rumah tangga meningkat .
Demikian pula , dalam hal sumber daya manusia ( SDM ) yang terlibat dalam Credit Union , meskipun awalnya didorong hanya oleh segelintir orang, tetapi dalam perkembangannya mengalami peningkatan yang sangat pesat. Indikator keberhasilan ditunjukkan oleh perkembangan jumlah anggota, pengembangan aset dan dana yang diserap.  Dana disalurkan melalui pinjaman kepada publik sampai Desember 2009 mencapai Rp . 2.409.205.270.278 , - dan ada kecenderungan meningkat. Jumlah simpanan anggota sampai akhir Desember 2009 mencapai Rp . 2.841.269.831.269
Keberlanjutan Credit Union dipengaruhi antara lain oleh :
(1) kemampuan sumber daya manusia ( SDM ) administrator dan manajer
(2) Credit Union dukungan dari faktor eksternal yang meliputi membayar hukum bagi upaya pengembangan credit union.
RUU - UU Lembaga Keuangan Mikro yang masih dalam perdebatan , dan ada kekhawatiran Hukum - Hukum seperti membatasi ruang lingkup layanan Lembaga Keuangan Mikro kepada publik. Pengembangan Credit Union untuk sektor pertanian di samping harus tetap didasarkan pada prinsip - prinsip operasional kelembagaan sehingga harus dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
1 . Mengatur kelompok pertama calon sasaran , antara lain , terkait dengan keberadaannya sebagai kelompok setidaknya dalam dua tahun terakhir
2 . Kelompok terpilih yang memenuhi kriteria , dipilih oleh co-location .
3 . Dari seleksi ini menghasilkan kelompok sasaran yang layak bergerak di bidang jasa keuangan .
4 . Memulai penguatan pencairan dana dan pemanfaatan kelompok modal ventura
5 . Memberikan bimbingan dan asistenasi terhadap kegiatan kelompok
6 . Mendorong kegiatan kelompok terhadap pengelolaan Credit Union(sustainable)
7 . Melakukan pelatihan untuk semua administrator , manajer atau anggota pengguna dengan materi pelatihan tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan Credit Union , tetapi juga pelatihan pengembangan bisnis dukungan di sektor pertanian .
Namun Hasil penelitian menunjukkan bahwa usaha di sektor pertanian kurang dilirik oleh Uni Credit , dengan alasan risiko tinggi , kecepatan aliran kas lambat dan lain - lain .
Hal yang diterapkan dalam membangun serikat kredit adalah sektor pertanian pada dasarnya hanya dapat dilakukan dengan mengaokomodasi beberapa pola yang telah dikembangkan untuk membuat penyesuaian yang berkaitan dengan pertanian seperti karakteristik sebagai berikut :
1 . pendekatan kelompok
2 . Ekspansi kredit target pengguna
3 . Pemilihan calon pengguna kredit
4 . Volume batas kredit
5 . Tingkat bunga pinjaman
6 . pembayaran hipotek
7 . Mentoring dan monitoring
8 . latihan
KESIMPULAN
1. Kegiatan dalam perekonomian pedesaan didominasi oleh usaha apa dan siapa saja para pelakunya? Di dominasi oleh usaha mikro dan skala kecil dengan pelaku utama para petani, buruh tani, pedagang dan sarana produksi pertanian, pengolahan hasil pertanian dan industri rumah tangga.
2. Mengapa Credit Union di akui keberadaannya oleh masyarakat? Karena Credit Union mengakui keberadaan masyarakat memiliki peran strategis sebagai kegiatan ekonomi masyarakat perantara.
3. Bagaiman dengan layanan faktual Credit Union? telah menunjukkan keberhasilan di tandai oleh beberapa indikator dan beberapa perubahan seperti peningkatan pendapatan, asset rumah tangga meningkat.
4. Provinsi manakah Credit Union dikembangkan kepada masyarakat? Dan berapa jumlah wilayah layanan Credit Union? Di Provinsi Kalimantan Barat, dengan jumlah wilayah layanan ke 45 CU ( kecamatan).
5. Strategis Langkah Inisiasi Credit Union untuk sektor pertanian melalui beberapa tahapan, tahapan apa saja untuk memulai pembentukan dan pengembangannya?
(1) . Mengatur kelompok pertama calon sasaran , antara lain , terkait dengan keberadaannya sebagai kelompok setidaknya dalam dua tahun terakhir,
(2) . Kelompok terpilih yang memenuhi kriteria , dipilih oleh co-location,
(3) . Dari seleksi ini menghasilkan kelompok sasaran yang layak bergerak di bidang jasa keuangan,
(4) . Memulai penguatan pencairan dana dan pemanfaatan kelompok modal ventura,
(5) . Memberikan bimbingan dan asistenasi terhadap kegiatan kelompok,
(6) . Mendorong kegiatan kegiatan kelompok terhadap pengelolaan Credit Union (sustainable ),
(7) . Melakukan pelatihan untuk semua administrator , manajer atau anggota pengguna dengan materi pelatihan tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan Credit Union , tetapi juga pelatihan pengembangan bisnis dukungan di sektor pertanian .
REFERENSI :
 [1] Ashari . 2008. Potensi Lembaga Keuangan Mikro ( LKM ) dalam Pembangunan Ekonomi Pedesaan dan Kebijakan Pembangunan . Analisis Kebijakan Pertanian Volume 4 No 2 : 146-164
[2] Budiantoro , S. 2003. Lembaga Keuangan Mikro Bill : Jangan Jauhkan Dari Lembaga Keuangan Masyarakat . Jurnal Ekonomi Rakyat . Artikel Th . Nomor II . 8 .
[3] Hendayana , Rachmat dan Bustaman , Sjahrul . 2007. Fenomena Lembaga Keuangan Mikro dalam Pembangunan Ekonomi Pedesaan Perspektif . Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian . Bogor.
 [4] Lopez , Zulkarnain . 2007. Dampak Distribusi Kredit berdasarkan Credit Union Business Kinerja Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Petani dan Petani . Jurnal Ilmu - Ilmu Pertanian Indonesia . Edisi Khusus, No 3 : 275-284 .
[5] Martowijoyo , S. 2002. Dampak Lembaga Pedesaan Terhadap Kinerja Sistem Perkreditan Bank . Jurnal Ekonomi Rakyat . Artikel Th . I No 5 .
[6] Risqi , Tom . 2003. Apakah ada kontribusi dari Kredit Mikro dalam Pemberantasan Kemiskinan . Kompas artikel surat kabar .
[7] Sumodiningrat , G. 2003. Peran Lembaga Keuangan Mikro dalam Penanggulangan Menanggunalangi Associated Dengan Kebijakan Otonomi Daerah . Jurnal Ekonomi Pertanian . Artikel Th . Nomor II . 1 .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar